Kajati Jatim Mia Amiati: Hari Pahlawan Momentum Merealisasikan Asta Cita Visi Misi Presiden RI

    Kajati Jatim Mia Amiati: Hari Pahlawan Momentum Merealisasikan Asta Cita Visi Misi Presiden RI

    Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memberi pesan khusus di Hari Pahlawan 10 November 2024.

    Menurut Kajati Jatim Mia Amiati, Momentum peristiwa 10 November 1945 yang setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pahlawan sebagai ingatan kolektif bangsa.

    "Pahlawan dapat kita jadikan sebagai teladan disemua tingkatan dan aktivitas masyarakat, sehingga menimbulkan kecintaan akan negeri ini, " ujar Kajati Mia Amiati. Minggu (10/11/2024) siang.

    Dalam konteks pembangunan bangsa dan negara dalam era global saat ini adalah semangat berkarya untuk merealisasikan Asta Cita yang menjadi visi misi Presiden RI.

    "Semangat itu ada dalam setiap upaya menjaga dan memajukan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, " ujarnya.

    Semangat untuk membangun bangsa dan negara dilakukan pemerintah dan masyarakat melalui usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    "Memperhatikan tantangan perkembangan global, yang dijabarkan pada semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik pada tingkatan nasional dan komunitas, " terang Kajati Jatim Mia Amiati.

    Dengan mengobarkan semangat pahlawan untuk membangun bangsa dan negara akan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

    "Semua itu masuk dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, " terangnya.

    Diakhir kata, Kajati Mia Amiati menegaskan bahwa "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para Pahlawannya."@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Kenang Jasa Pahlawan, Usai Upacara Hari...

    Artikel Berikutnya

    Kasansidam V/Brawijaya Hadiri Validasi Aplikasi...

    Berita terkait