Perhutani Dukung Regulasi Arung Jeram

    Perhutani Dukung Regulasi Arung Jeram

    Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Regulasi dan Pengamanan Destinasi Wisata Minat Khusus Arung Jeram (Rafting) – Tubing di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Jalan A. Yani 78 Banyuwangi, pada Senin (07/10/2024).

    Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Bagian Hukum Setda Kab Banyuwangi, Dinas PU Pengairan Kab Banyuwangi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kab Banyuwangi, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Banyuwangi, KPH Banyuwangi Barat dan Ketua FAJI (Federasi Arung Jeram Indonesia) Banyuwangi.

    Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Taufik Rohman, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan tindaklanjut hasil FGD Perijinan Usaha Arung Jeram (Rafting) – Tubing di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu, 25 September 2024.

    “Dan dalam rangka Pengamanan serta Program Destinasi Wisata berkelanjutan, makanya kami undang para stake holder terkait.”

    Mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, KSS Agroforetry dan Ekowisata, Sutikno mengatakan bahwa Perhutani siap mendukung Regulasi dan Pengamanan Destinasi Wisata Minat Khusus Arung Jeram (Rafting) – Tubing yang berada dalam Kawasan hutan.

    “Ini sebagai wujud sinergitas Perhutani dengan Pemkab Banyuwangi dalam rangka meningkatkan potensi destinasi wisata yang ada di wilayah KPH Banyuwangi Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujar Sutikno.

    Sutarji Pemilik Bospro yang menjadi anggota FAJI (Federasi Arung Jeram Indonesia) Banyuwangi mengatakan PT. Banyuwangi Outbond Sutar (BOS Pro) adalah pelopor kegiatan arung jeram dan outbond di Banyuwangi yang menangani training management indoor dan outdoor.

    “Kami tertarik bekerjasama dengan Perhutani untuk kegiatan rafting dan tubing yang melintasi Kawasan hutan, dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) dan untuk aturan arung Jeram akan kami lengkapi regulasinya, ” ujar Sutarji.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Bondowoso Hadir dalam FGD Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    BKKBN Jatim Gelar Kelas Orang Tua Hebat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami